Muatan Lokal Bahasa Sunda Akan Lebih Aplikatif

By: Feb 19, 2014

MAJALENGKA, (PRLM).- Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mulai tahun ajaran baru mendatang akan membuat kurikulum baru dan memasukan muatan lokal wajib bahasa sunda, bahasa inggris dan arab di seluruh sekolah mulai SD, SMP hingga SLTA yang diberlakukan untuk semua guru dan anak didik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka H.Sanwasi, Selasa (7/1/2014) menyikapi perkembangan pembangunan di Majalengka yang demikian pesat belakangan ini.

Menurut H.Sanwasi, Selasa (7/1/2014), muatan lokal bahasa sunda sementara ini hanya menyangkut pembelajaran di ruang kelas oleh guru bahasa sunda tidak pada aplikasinya. Pada kurikulum baru ke depan, pemberlakuan muatan lokal akan lebih aplikatif, selain kegiatan belajar mengajar di ruang kelas, di semua sekolah baik guru dan siswa serta murid harus berkomunikasi dengan menggunakani bahasa sunda, bahasa inggris atau arab bila memungkinkan.

“Ke depan, sehari dalam seminggu komunikasi di sekolah guru dan anak didik harus menggunakan bahasa sunda. Itu bisa dilakukan pada hari Kamis atau Jumat. Demikian juga dengan bahasa inggris,” ungkap H.Sanwasi.

Diberlakukannya komunikasi dengan bahasa sunda tersebut, menurutnya, untuk menjaga bahasa ibu yang kian hari kian tidak dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari ketika komunikasi, antara orang tua dengan anaknya ataupun oleh guru terhadap muridnya, bahkan bahasa pergaulanpun sebagian anak muda sudah menggunakan bahasa melayu, kalaupun sunda sundanya sudah kamalayon.

“Coba dengar sekarang, banyak orang tua yang sudah tidak mengajarkan bahasa sunda terhadap anaknya, dan komunikasi pun bahasanya sudah bahasa indonesia. Tak heran bila anak tidak bisa berbahasa sunda padahal dia orang Majalengka yang bahasa ibunya bahasa sunda. Di kampung wae nu kolotna teru mantra-mantra ka kota, loba nu kolotna ngajar ngomong ka anaknya ku bahasa indonesia wae,” ungkap H.Sanwasi.

“Tak heran ketika mereka harus bicara atau membaca yang kalimatnya berbahasa sunda mereka mengatakan bahasa sunda mah hese macana ge, padahal dia orang sunda,” tambah H.Sanwasi.

H.Sanwasi berharap sekolah-sekolah yang semula dikategorikan sebagai sekolah RSBI dan kini mempublikasikan diri sebagai sekolah unggulan bisa memberikan contoh tersebut. “Namun nampaknya di sekolah-sekolah bekas RSBI ini tidak semua gurunya bisa berbahasa inggris, parahnya berbahasa sundapun mereka juga tidak mau,” kata H.Sanwasi.

Sementara itu di Fakultas Agama Islam, Unma, telah lama memasukan mata kuliah bahasa, aksara dan budaya sunda sebagai muatan lokal di semua jurusan. Baik prodi muamalah, PAI, maupun PGRA.

Menurut dosen pengajarnya Rachmat Iskandar, tujuan diberikannya mata kuliah tersebut diharapkan bisa mencetak intelektual islam dibidang ekonomi dan pendidikan yang bisa mengkomunikasikan keilmuannya lewat bahasa dan budaya tatar sunda.

Dengan demikian, mereka bisa menyampaikan dakwah keimlmuannya untuk dikomunikasikan kepada masyarakat setempat, masyarakat sunda. “Jadi menyampaikan dakwah keimpuan yang bisa dipahami oleh masyarakat yang menjadi objek pendidikan yang jadi garapannya.” ungkap Rachmat.(C-31/A-147) Sumber: pikiran-rakyat.com Selasa, 07/01/2014 Repro: http://www.pikiran-rakyat.com/node/265125

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.