[caption id="attachment_9443" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi: seorang guru saat menemani peserta didik.[/caption]
Jakarta (Dikdasmen): Dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional pada hari Rabu, 25 November 2015, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengeluarkan Surat Edaran tentang Upacara Bendera dan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Surat bernomor 98497/A/TU/2015 itu menyampaikan dua pesan. Pertama, Tema Peringatan Hari Guru Nasional 2015 adalah 'Guru Mulia Karena Karya'. Kedua, untuk menghormati profesi guru, seluruh unsur penyelenggara dan pengelola pendidikan wajib melaksanakan upacara bendera pada hari Rabu tanggal 25 November 2015 dengan membacakan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagaimana terlampir.
Surat tertanggal 23 November 2015 itu ditujukan kepada Duta Besar/Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Gubernur Seluruh Indonesia, Bupati/Walikota Seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Kepala UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Satuan Pendidikan TK/RA, SD/Ml, SMP/MTs, SMNMA, SMK/MAK, SLB Seluruh Indonesia
Surat itu juga menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera, dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain demi mengapresiasi guru.*
M. Adib Minanurohim