NTB Raih Dua Emas dari Cabang Atletik

By: Agt 1, 2016

[caption id="attachment_11030" align="aligncenter" width="300"] Atlet NTB[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih dua medali emas dari Cabang Atletik Nomor Lari Jarak 80 Meter untuk SDLB dan 100 Meter untuk SMPLB. Keberhasilan NTB ini berkat kerja keras dua atet bernama Nina Mardiana yang meraih medali emas di tingkat SDLB, dan Susi Susanti yang meraih emas untuk tingkat SMPLB. Prestasi yang diraih dua srikandi NTB ini semakin mengukuhkan posisi NTB sebagai calon juara umum pada O2SN IX tahun ini.

Pendamping kedua atlet tersebut, M. Zainuddin, bersyukur atas prestasi yang diraih anak didiknya. Ia mengaku, bahwa prestasi yang didapatkan merupakan buah dari kerja keras dari pihak sekolah yang terus menyiapkan regenerasi atlet dari tiap tingkat pendidikan. Regenerasi yang dilakukan terbukti dengan prestasi yang didapatkan oleh Susi Susanti yang pada dua tahun lalu merupakan peraih emas O2SN tingkat SDLB, dan sekarang menjadi juara satu tingkat SMPLB.

"Dan sekarang ada lagi yang juara di tingkat SDLB," ujar Zainuddin di Paramount Land, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/7).

Di sisi lain, Kepala SLB Ar-Rizky, Pajo Dompu, NTB, Muhammad Yamin mengunggapkan kebanggaannya. Pasalnya, dua siswi peraih emas tersebut berasal dari sekolahnya.

“Susi dan Lina, membuktikan bahwa mereka bukan saja kebanggaan sekolah, tapi juga kebanggan seluruh masyarakat NTB,” katanya. Ia berharap akan muncul generasi juara berikutnya. “Ke depan kami siapkan secara matang pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk cabang olahraga Atletik tingat SMALB dimenangkan oleh Cicilia Lumanauw dari Sulawesi Utara.

Berikut perolehan medali cabang olahraga Atletik Nomor Lari 80 M dan 100 M:

Tingkat SDLB 80 Meter: 1. Lina Mardiana, NTB; 2. Lina Widyatika, DI. Yogyakarta; 3. Ance, NTT.

Tingkat SMPLB, 100 Meter: 1. Susi Susanti, NTB; 2. Indah Khoirunnisa, Jawa Barat; 3. Brigita Ningsi Woda, NTT.

Tingkat SMALB 100 Meter: 1. Cicilia Lumanauw, Sulawesi Utara; 2. Yormasti Taopan, NTT; 3. Siska Halangade, Maluku Utara.

(Virdika Rizky Utara)

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.