Ditjen Dikdasmen Gelar Koordinasi Persiapan FLS2N

By: Agt 14, 2015

[caption id="attachment_8586" align="aligncenter" width="300"] Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, (depan kanan), saat mengikuti rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan FLS2N.[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, di Gedung E Lantai 18, Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, bersama beberapa staf di lingkungan Ditjen Dikdasmen itu, dibahas beberapa hal seputar persiapan penyelenggaraan FLS2N. Di antaranya adalah penyediaan penginapan untuk para peserta FLS2N, transportasi, hingga teknis pembukaan dan penutupan FLS2N.

FLS2N adalah pendidikan akbar seni budaya Indonesia terhadap siswa-siswi SD, SMP, PKLK Dikdas, SMA, SMK, dan PKLK Dikmen. Melalui FLS2N ini para siswa disiapkan menjadi generasi pelestari seni budaya Indonesia.

FLS2N 2015 rencananya akan dilaksanakan di Kota Palembang, Provinsi Provinsi Sumatera Selatan mulai tanggal 23 – 29 Agustus 2015. Pagelaran seni budaya siswa ini akan diikuti 4.154 orang. Mereka terdiri dari peserta, pendamping, pembina, juri/wasit, asisten juri/wasit, panitia pusat dan panitia daerah.

Di antara jenis lomba dan festival yang dikompetisikan adalah keterampilan menganyam, pantomim, pidato Bahasa Indonesia, kreativitas cerita berbahasa inggris (story telling), baca puisi, desain poster, festival tari tradisional, festival musik tradisional, dan lain sebagainya.*

M. Adib Minanurohim
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.